BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

Welcome

Selamat datang di Info Bungo. Situs ini dimaksudkan sebagai salah satu sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo dan sekitarnya, baik bagi yang tinggal di Bungo maupun yang sedang di luar kota. Di sini anda dapat mengetahui tentang Profil Kabupaten Bungo, Sejarah Kabupaten Bungo, Berita tentang Kabupaten Bungo dan lain sebagainya.
Tampilkan postingan dengan label Berita Maret 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Maret 2009. Tampilkan semua postingan

31 Maret 2009

Dusun Lubuk Beringin Resmi Jadi Hutan Desa

Selasa, 31/03/2009 | Infojambi.com

MUARABUNGO-Menteri Kehutanan RI, H MS Kaban menilai, masyarakat Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Batin Ulu III, Kabupaten Bungo telah berhasil mempertahankan kearifan lokal  dalam pengelolaan sumber daya alam desa dan sekitarnya.



“Diharapkan apa yang telah dilakukan masyarakat Dusun Lubuk Beringin ini, dapat diikuti pula oleh dusun-dusun lainnya,” kata Menhut RI. Ia  juga mengharapkan, masyarakat membantu pemerintah menjaga dan melestarikan hutan. “Dengan ditetapkannya hutan desa ini, kita ingin agar masyarakat membantu pemerintah menjaga kelestarian hutan yang merupakan paru-paru dunia dan demi kelangsungan anak cucu kita,” ujar Menhut RI.



Menteri menjelaskan, hutan Desa adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Hutan desa dibentuk atas pertimbangan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari.  Menhut RI juga mengatakan, para pemegang Hak Pengelolaan Hutan Desa pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi berhak memanfaatkan kawasan, begitupun hasil hutan.



“Hingga akhir tahun 2015, Departemen Kehutanan menargetkan melakukan pengembangan Hutan Desa hingga seluas 2 juta hektar,” katanya.



Gubernur Jambi dalam sambutan yang disampaikan Sekda Provinsi Jambi, Drs. A.M. Firdaus, M.Si mengharapkan, kegiatan ini akan motivasi dan pembelajaran bagi masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola hutan dengan baik dan benar, tanpa mengganggu fungsi ekologis hutan yang sangat penting bagi kehidupan. “Untuk itu, kepada masyarakat Dusun Lubuk Beringin diharapkan  menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.



Bupati Bungo H. Zulfikar Achmad mengatakan, hutan desa ini akan dikelola oleh masyarakat secara bersama-sama. Tidak ada hak kepemilikan dalam hal ini, tetapi mempunyai kesempatan untuk melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara bersama-sama. Hutan adat yang juga dijadikan sebagai hutan lindung ini, akan diatur pemanfaatannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2008 Tentang Pemeliharaan Hutan. “Dengan adanya peraturan ini nantinya akan bermanfaat untuk menguatkan keberadaan hutan dibawah lindungan adat dan pemerintah”, kata Bupati Bungo.



Pada kegiatan yang dipusatkan di Dusun Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo, Senin (30/3) itu, selain melakukan pencanangan Hutan Desa, Menteri Kehutanan juga menyerahkan Surat keputusan Menteri Kehutanan RI tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Desa Lubuk Beringin dari Menteri Kehutanan RI kepada Bupati Bungo, penyerahan Surat Keputusan Menhut RI tentang Pencadangan Areal Hutan Tanaman Rakyat dan Kalender HTR dari Menhut RI kepada beberapa bupati di Jambi dan juga menyerahan bibit tanaman secara simbolis kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi dalam rangka “One Man One Tree”. Tidak itu saja, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menhut RI tentang Hutan Kemasyarakatan dari Menhut RI kepada Bupati di beberapa daerah di Indonesia.(infojambi.com/Rilis Humas)


Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

30 Maret 2009

MS Kaban Launching Hutan Desa Indonesia

Oleh : Daryono
29-Mar-2009, - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Dijadwalkan Senin (30/3), Menteri Kehutanan RI MS Kaban dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi akan melakukan acara Launcing Hutan Desa Indonesia dan Hutan Tanaman Rakyat yang dipusatkan di Dusun Lubuk Beringin Kabupaten Bungo.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jambi Drs. H. Irman Djalil mengatakan bahwa pada acara tersebut akan diserahkan SK Menteri Kehutanan RI tentang Pencadangan areal Kerja Hutan Desa Dusun Lubuk Beringin kepada Bupati Tebo, SK Pencadangan HTR dari Menteri Kehutanan  kepada Bupati Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat dan usulan Pencadangan Areal Kerja Hutan Desa di Kabupaten Batanghari.                          
Selain itu, Menteri Kehutanan juga akan menyerahkan SK Hutan Kemasyarakatan kepada Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kepahyang Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali. 

Sementara itu Gubernur Jambi Zulkifli  Nurdin secara resmi memberikan Hak Pengelolaan Hutan desa Dusun Lubuk Beringin kepada masyarakat Dusun tersebut.                          

Pada Acara tersebut juga akan dilanjutkan dengan Penanaman Pohon khas Jambi oleh Menteri Kehutanan RI, Dirjen RLPS, Dirjen Planologi, Gubernur Jambi, Gubernur Bali, Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Bungo. Peninjauan lokasi kebun Bibit Masyarakat, panen ikan di Lubuk Larangan dan View Hutan Desa.                          
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ir. Budidaya mengatakan pada November 2008 lalu, Provinsi Jambi telah mendapatkan persetujuan tentang pencadangan areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dari Menteri Kehutanan seluas 36.683 hektar  dari 78.000 ha yang diajukan, kawasan HTR tersebut tersebar di 4 kabupaten, yaitu Sarolangun 18.840 ha, Muaro Jambi 668 ha, Batanghari 6.125 ha dan Tebo 11.050 ha.

Setelah ada SK pencadangan tersebut, artinya bahwa masyarakat sudah dapat mengajukan perizinan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTR kepada Bupati. Hutan Tanaman Rakyat adalah Hutan Tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh perorangan atau koperasi untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan system silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan.                          
Tujuan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat diantaranya: Merehabilitasi kawasan hutan produksi yang terlantar dan atau kosong akibat kerusakan pada beberapa tahun yang lalu, Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan produksi dalam pengelolaan hutan secara lestari, Memberikan lapangan dan usaha bagi masyarakat di sekitar hutan produksi dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
                          
Kadishut Provinsi Jambi mengatakan terdapat beberapa instansi yang berperan dalam proses perizinan Hutan Tanaman Rakyat, diantaranya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Deparatemen kehutanan terutama Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah IV dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIII, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas Kehutanan Kabupaten.                          
Perizinan untuk HTR ini selama 60 tahun sejak ditandatangani perjanjian, tidak bisa dipindahtangankan/diperjualbelikan. Itu artinya masyarakat hanya boleh memanfaatkan hasilnya saja, tetapi tidak boleh untuk memiliki lahan tersebut. Sesuai dengan tujuannya HTR diperuntukkan bagi masyarakat miskin terutama yang berada di sekitar hutan. IUPHHK-HTR hapus karena; dikembalikan oleh pemegang izin; dicabut oleh pemberi izin; berakhirnya masa berlaku izin; meninggalnya pemegang izin HTR perorangan.                          

Lokasi Hutan Tanaman Rakyat yang telah ditetapkan untuk pembangunannya antara lain adalah kawasan hutan produksi tidak produktif, tanah kosong, semak belukar, padang alang-alang dan yang tidak dibebani izin/hak lain. Jenis tanaman terdiri dari Tanaman Hutan Berkayu dan Tanaman Budidaya Tahunan Berkayu, antara lain; karet, durian,mangga, rambutan, kemiri dll.                          
Dalam pembangunan HTR ini telah ditetapkan pola dalam pengembangannya sebagai berikut: Pola Mandiri, masyarakat setempat membentuk kelompok yang kemudian diajukan ke Bupati. Pemerintah akan mengalokasikan areal dan memberikan Surat keputusan IUPHHK-HTR untuk setiap individu dalam kelompok, dan masing-masing ketua kelompok bertanggung jawab atas pelaksanaan htr serta pengajuan dan pengembalian kredit, pasar, dan pendampingan dari pemerintah atau pemerintah daerah. Setiap anggota mengingatkan anggota kelompok lainnya untuk memenuhi kewajiban.                          

HTR Pola Kemitraan, Masyarakat setempat membentuk kelompok dan diajukan oleh Bupati ke Menteri Kehutanan. Selanjutnya pemerintah menerbitkan SK IUPHHK-HTR kepada individu dan menetapkan mitra. Mitra bertanggung jawawab atas saprodi, pelatihan, pendampingan dan pasar. Selain BUMN dan BUMS, mitra dapat dilakukan dengan industri perkayuan atau panel, pulp dan kertas, atau model plasma inti.                          

HTR Pola Developer, BUMN Aatau BUMS sebagai developer membangun hutan tanaman rakyat dan selanjutnya diserahkan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai pemegang IUPHHK-HTR. Biaya pembangunannya diperhitungkan sebagai pinjaman pemegang IUPHHK-HTR dan dikembalikan secara bertahap sesuai akad kredit sejak Surat keputusan IUPHHK-HTR diterbitkan.                          

Persyaratan yang dapat memperoleh IUPHHK-HTR adalah perorangan dan koperasi dalam skala mikro, kecil, menengah dan dibangun oleh masyarakat yang tinggal did dalam dan did sekitar hutan. Areal luas HTR paling luas 15 ha untuk setiap KK pemohon, bagi koperasi luasnya disesuaikan dengan kemampuan usahanya, letak areal harus berada dalam lokasi yang telah ditetapkan Menteri.


Realisasi HTR di Kabupaten Sarolangun
                         
Sementara itu untuk realisasi HTR di Kabupaten Sarolangun yang telah disetujui Menteri Kehutanan sebagaimana dikatakan oleh Bupati Sarolangun Drs. H. Hasan Basri Agus ketika dikonfirmasi di kediamannya belum lama ini mengatakan bahwa HTR diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang dikenal dengan 8102, atau menampung masyarakat prasejahtera secara bertahap.

Dari pihak Transmigrasi sesuai dengan kemampuan setiap tahun hanya bisa mentransmigrasikan sekitar 100 KK. Karena kesibukan Pemilu, rencana penanaman perdana HTR oleh Menhut dan Menakertrans tertunda. HTR di Sarolangun dipadukan dengan Trans HTR dan termasuk Kota Terpadu Mandiri yang merupakan satu kesatuan, dan hal ini di Indonesia baru pertama kali diadakan.
           
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sarolangun Joko Susilo dalam acara Pers Conference di Ruang Meranti Dishut Prov Jambi awal bulan ini menyatakan bahwa peserta HTR diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera melalui seleksi yang ketat untuk masyarakat sekitar hutan, sehingga tidak salah sasaran atau jatuh ke tangan petani berdasi. (*)



Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

SMPN 2 Jujuhan Pungut Iuran

Masing-masing Siswa Rp 280 Ribu

Senin, 30 Maret 2009 JambiEkspres

MUARA BUNGO – Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan mulai mencuat kepermukaan. Mulai dari dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pungutan-pungutan tidak resmi.

Belum lama ini, Kepala SMP Negeri 2 Tanah Tumbuh, Mulyadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo atas dugaan penyelewengan dana BOS.

Jumat (27/03) malam sekitar pukul 21.00 WIB puluhan wali murid menggelar rapat membahas pungutan yang dianggap tidak resmi, yang terjadi di SMP Negeri 2 Jujuhan. Rapat tersebut dihadiri langsung Camat Jujuhan, Zamrizal.


Menurut informasi dari wali murid, sekitar 300 murid di sekolah tersebut diwajibkan pihak sekolah membayar iyuran Rp 280 ribu perorang. Jika ditotal jumlahnya hampir ratusan juta rupiah. Belum lagi kalau ada murid yang ketahuan tidak memasukkan baju kedalam dan tidak pakai dasi didenda Rp 5 ribu per kasus.


Hal ini jelas memberatkan bagi orangtua dan wali murid. Mengingat kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini.

Rio Rantau Ikil, Yusri mengaku sangat terpukul masalah denda tersebut. “Sudah dua hari anak saya tidak masuk sekolah gara-gara belum membayar iyuran tersebut. Saya heran, untuk apa uang sebanyak itu. Kabar yang saya dengar untuk membangun lapangan tenis, beli alat-alat drum band, dan peralatan lainnya. Masa dibebankan kepada murid”, tukas Yusri.


Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Jujuhan, Syafrial ketika dikonfirmasi membenarkan pungutan tersebut. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membangun tempat parkir, lapangan basket, serta alat-alat drum band. “Dana itu digunakan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah”, ujarnya.


Ditempat terpisah, Kajari Muara Bungo Binsar Sinambela SH MHum melalui Kasi Intel, Hendra SH mengatakan, pihaknya juga telah mendengar tentang adanya pungutan tersebut. “Ya, kami memang ada dengar mengenai pungutan tersebut. Kami akan selidiki masalah ini. Jika memang ada unsur pidananya akan kami proses”, tegas Hendra.

(ira/jenn)

Sumber: www.Jambiekspres.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

26 Maret 2009

Rantau Pandan dan Bathin III Ulu Rawan Politik Uang

Kamis, 26/03/2009 | Infojambi.com

MUARABUNGO – Panwaslu Kabupaten Bungo belum menemukan bukti di lapangan berkaitan maraknya isu politik uang di daerah ini. “Kami mengalami kesulitan memperoleh informasi pelanggaran yang terjadi di lapangan,” kata Muhammad SSos kepada infojambi.com, Rabu (25/3).



Terus terang saja, kata Muhammad, pihaknya mengalami kesulitan mencari bukti adanya politik uang. Kata dia, daerah paling rawan politik uang adalah di Kecamatan Bathin III Ulu dan Kecamatan Rantau Pandan.



Panwaslu tidak menyebutkan alasan menyatakan rawan praktik politik uang. Pokoknya, kedua kecamatan tersebut menjadi parhatian khusus.(infojambi.com/09)



Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

PKS Ingin Dewan Tak Korup

Kamis, 26/03/2009 | Info Jambi

MUARABUNGO - Jurkam (juru kampaye) PKS dalam orasinya di Muara Bungo Rabu (25/3) menyampaikan visinya, ingin menjadi anggota dewan yang tidak korup dan tidak menghambur-hamburkan biaya perjalanan dinas.



Pernyataan itu dikemukakan Dr Mohd Janawir, calon anggota legislatif untuk DPR-RI dan Yasir calon anggota DPRD Propinsi Jambi, Rabu (25/3) sore.



“Pilihlah PKS yang tampil dengan calon-calon anggota dewan yang ingin menciptakan bersih,” katanya lagi.



Sementara itu, dihadapan sekitar ratusan massa, Ketua DPD PKS Bungo Rudi Wiyata mengatakan PKS satu-satunya Parpol yang telah menyelenggarakan kampanye terbuka. (infojambi.com/09)


Sumber: http://infojambi.com


Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

Kamis, 26/03/2009 | Infojambi.com
Di Bungo, PKS Satu-satunya Telah Kampanye Terbuka

MUARABUNGO – Sampai hari ke 10 waktu yang diberikan untuk berkampanye, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melakukan kampanye terbuka di Kabupaten Bungo. Rabu (25/3) PKS menurunkan Dr H Mohd Janawir sebagai juru kampanye pusat di Pasar Muara Bungo. Sedangkan jurkam PKS Propinsi Jambi yang akan diterjunkan ke arena kampanye hari ini adalah Yasir. Selain itu juga tampil jurkam dari PKS Muara Bungo seperti Rudi Wijaya.



Ketua KPU Bungo H M Subhan dalam keterangannya Rabu siang mengakui, banyak Parpol tidak menggunakan kesempatan kampanye terbuk.



Parpol yang telah melewatkan masa kampanyenya adalah Partai Kedaulatan, PPD, PKB, Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan, PPNUI, Partai Karya Perjuangan, PNB, Partai Hanura, PPDI, PKPB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Perjuangan Indonesia Bary, Partai Barnas, PKPI dan Partai Patriot.



Seharusnnya Partai Patriot berkampanye pada sore Rabu ini. Karena juga tidak berkampanye, dari pagi sampai sore lapangan kampanye dipakai PKS. Sedangkan Kamis diwadwalkan berkampanye Partai Damai Sejahtera (PDS), tapi KPU Bungo belum memperoleh informasih jadi atau tdak partai tersebut berkampanye. (infojambi.com/09)


Sumber: http://infojambi.com

Selengkapnya...

Read more...

25 Maret 2009

Korban Keracunan, Satu Meninggal Dunia

Rabu, 25/03/2009 Infojambi.com

MUARATEBO - Kasus keracunan yang terjadi di Jalan Tiga Belas Unit II Kecamatan Rimbo Bujang memakan korban. Rusdi (60) dipastikan meninggal dunia usai menyantap makanan saat diadakan sukuran. Kepastian itu disampaikan Kapolres Tebo AKBP Franky Harianto Parapat melalui Kapolsek Tebo AKP Bobby. Menurut Bobby, korban masih ada hubungan keluarga dengan pemilik rumah Sakirin.



“Belum diketahui jelas korban meninggal itu karena keracunan makanan atau tidak, yang jelas korban juga dikabarkan menderita sakit stroke," ujar Kapolsek sembari mengatakan belum bisa menentukan penyebab keracunan karena masih menunggu hasil pemeriksaan labor dari BP POM Jambi.



Berdasarkan data dari Polsek Rimbo Bujang korban tercatat mencapai 142 orang. 58 orang rawat inap, 82 rawat jalan. Sementara dua orang diantaranya dirujuk kerumah sakit RSUD Bungo. Dari 58 korban yang dirawat ditempatkan didua tempat masing-masing 33 orang di Puskesmas Rimbo Bujang dan 25 korban di Puskesmas Rimbo Ulu.



Terpisah, Kasat Reskrim AKP Herman Suriono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan pasal 359 subsider 360 ayat 1 lebih subsider pasal 205 KUHP tentang pemberian bahan berbahaya secara tidak sengaja maupun disengaja. Sayangnya, Herman mengaku penyidik belum bisa menentukan tersangka dalam kasus tersebut.



“Kami masih intensifkan pada pemeriksaan saksi korban dan pemilik rumah,” tukasnya.

Kadinkes Tebo Drs Haflin Mkes APt mengatakan, pihaknya kini juga masih menunggu hasil uji sisa makanan yang dikirimkan ke laboratorium jambi, dan pengecekan itu memakan waktu 3 sampai 5 hari.



"Hasil uji lab belom turun, kita masih menunggu. Kalau sudah turun kita baru bisa memastikan bahwa itu positif keracunan makanan," tukas Haflin ketika dihubungi infojambi.com via ponselnya. (infojambi.com/SUK)


Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

PKS Graha Dilalap Api, Kerugian Capai 1 Milyar

Rabu, 25/03/2009 Infojambi.com

BANGKO – Malang tak bisa dielakkan. Itulah yang dialami Pabrik Kelapa Sawit milik PT Graha Cipta Karya Bangko. Pabrik yang terletak di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang itu, Selasa (24/3) sekitar pukul 10.00 WIB terbakar.



Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian perusahaan ditaksir mencapai milyaran rupiah. Informasi yang berhasil dihimpun infojambi.com, saat itu menjelang pukul 10.00 WIB, 5 mekanik perusahaan akan melakukan servis pada mesin pengolah kelapa sawit.



Selain servis, kelima mekanik ini juga melakukan pembersihan alat yang diduga menghambat kerja pada mesin tersebut. Sebab alat ini sudah 1 bulan terakhir tidak berfungsi. Saat itu salah satu mekanik melakukan pembersihan pada elevator dan juga melakukan pengelasan pada mesin plat body. Dan saat itu beberapa mekanik ada yang melakukan pengelasan pada body mesin tersebut.



Kemungkinan, lantaran percikan api las sehingga menyambar sisa-sisa kotoran serabut kelapa sawit dan mengakibatkan mesin tersebut kebakar. Akibatnya api langsung menyambar ke berbagai ruang yang ada di tempat mesin tersebut, bodi mesin sepanjang sekitar 20 meter ini pun terbakar. Saat itu kelima mekanik berusaha memadamkan dengan alat pemadam yang tidak jauh dari tempat bekerja, bahkan 2 unit Damkar Merangin diperbantukan ketempat tersebut.



Erwin salah satu mekanik perusahaan mengatakan, saat itu sedang melakukan pembersihan dan pengelasan pada timba-timba elevator yang sudah haus, sebab sebulan terakhir ini alat itu tidak berfungsi sama sekali. “Namun belum lama melakukan pengelasan tiba-tiba api langsung membesar, kami bahkan sempat panik dan meminta pertolongan. Untung api belum sempat menyambar gedung pabrik dengan bantuan pemadam kebakaran kami sekitar pukul 12.00 WIB berhasil memadamkan api,” katanya. Sementara itu, menurut Kapolres Merangin AKBP Hudit Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Kusuma Winata membenarkan adanya kebakaran ini. “Setelah mendapat laporan kami langsung turun ke TKP untuk mengidentifikasi kejadian. Kami langsung memberikan police line. Bahkan beberapa saksi langsung kami mintai keterangan,” ungkap Ujang.



Masih menurut Kasat Reskrim Polres Merangin, saat ini pihaknya masih memfokuskan kepada human error. “Belum ada tanda-tanda unsur kesengajaan. Saat ini kami masih menyimpulkan karena ada faktor kesalahan dalam pekerjaan. Namun saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran di PKS Graha ini,” jelas Kasat.(infojambi.com/DHA)



Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

24 Maret 2009

Bungo Siap Jadi Tuan Rumah dan Tampil di Tingkat Nasional

Selasa, 24/03/2009 Infojambi.com

ImageKOTAJAMBI-Target menjuarai Liga Medco U-15 Piala Menegpora 2009 Wilayah Jambi yang dicanangkan tim sepakbola U-15 Kabupaten Bungo, telah berhasil diraih. Namun itu tak membuat tim asuhan Wilson Sofyan ini berpuas diri. Kedepan, tim Bungo menargetkan tampil di Liga Medco U-15 tingkat Nasional.



“Target kita bisa tampil ditingkat nasional. Ini juga harapan petinggi klub, Sulaiman Ibrahim,” ujar pelatih Bungo, Wilson Sofyan saat dibincangi infojambi.com seusai merayakan kemenangan.



Menurut Wilson, saat ini Kabupaten Bungo juga sedang mengupayakan diri untuk menjadi tuan rumah Liga Medco U-15 Piala Menegpora Wilayah Sumbagsel. “Pesan Bang Leman (sapaan akrab Sulaiman Ibrahim,red), saat ini Bungo juga sedang berupaya menjadi tuan rumah,” pungkasnya.(infojambi.com/WAN)



Selasa, 24/03/2009 Infojambi.com
Bungo Rebut Mahkota Juara dari Tanjab Barat
KOTAJAMBI - Ambisi kesebelasan Muaro Bungo untuk merebut mahkota juara dari tangan Tanjab Barat akhirnya terpenuhi. Setelah meredam perlawanan kesebelasan Tanjab Barat dibabak final Liga Medco U-15 piala Menegpora 2009 Senin (23/3) sore di Stadion Trilomba Juang jambi dengan skor 1-1 penalti 3-0.



Dibabak pertama, kedua kesebelasan sama-sama menampilkan permainan menyerang. Saling gempur gawang lawan terjadi pada partai final kali ini. Bahkan wasit Jasrimal yang memimpin pertandingan harus sering-sering meniup peluit tanda pelanggaran.



Dimenit 40’ sebelum turun minum, Tanjab Barat lewat kaki Feri Afriadi mampu menciptakan gol kegawang Bungo dan sekaligus merubah kedudukan menjadi 1-0. Hingga turun minum Tanjab Barat tetap memimpin dengan skor 1-0.



Dibabak kedua, pelatih Bungo Wilson Sofyan menginstruksikan kepada pemainnya untuk lebih tenang dalam menggempur pertahanan Tanjab Barat. Instruksi Wilson membuahkan hasil, lewat tendangan keras Dino Kurniawan dimenit 62’ Bungo mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1.



Pertandingan harus dilanjutkan dengan pertambahan waktu setelah kedudukan tidak berubah hingga babak kedua berakhir. Dibabak perpanjangan waktu, Tanjab Barat lebih banyak melakukan serangan. Namun berkat kokohnya pertahanan Bungo yang dilakoni oleh Afriazal, serangan Tanjab Barat selalu patah dibarisan pertahanan Bungo.


Pertandingan terpaksa dilanjutkan dengan babak adu pinalti setelah dua kali lima belas menit perpanjangan waktu tidak ada gol yang tercipta.



Dibabak adu pinalti tiga penendang Bungo berhasil membobol gawang Tanjab Barat yang dijaga Edi suprianto. Dan tak satu golpun diciptakan oleh Tanjab Barat. Hasil akhir 3-0 menghantarkan kesebelasan Muaro Bungo menjadi Juara Liga Medco Piala Menegpora 2009 Wilayah Jambi dan sekaligus berhak mewakili Jambi di Wilayah Sumbagsel.



Menurut pelatih Bungo, Wilson Sofyan bahwa kemenangan Bungo adalah kerja keras semua pihak. Wilson juga menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan diri jika terjadi adu pinalti. “Kita tidak bermain untuk adu pinalti, tapi jika adu pinalti kita siap,” jelas Wilson. (infojambi.com/WAN)


Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

23 Maret 2009

Permasalahan PT APML dan Warga Belum Tuntas

Senin, 23 Maret 2009 Jambiekspres.co.id

MUARABUNGO - Permasalahan antara PT Aman Pratama Makmur Lestari (APML) dengan masyarakat Dusun Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat hingga kini belum kunjung tuntas. Pasalnya pihak dari PT APML dalam sidang DPRD yang dilaksanakan Sabtu (21/03) kemarin tidak dihadiri langsung oleh Direktur PT APML, Sjamsu. Malahan digantikan dengan kuasa hukumnya, Andi. Kuasa hukum Syamsu mengatakan bahwa Direktur tidak dapat hadir untuk memenuhi undangan DPRD Kabupaten Bungo, dikarenakan anaknya sakit.



Serta merta, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Dedi Putra sekaligus pemimpin sidang “mengusir” kuasa hukum Direktur PT APML. Ketua DPRD ini tidak menerima kuasa hukum tersebut, karena Pemerintah telah menyerahkan kepercayaan langsung kepada Direktur PT APML bukan kepada kuasa hukumnya. Oleh karena itulah, Dedi merasa sangat kecewa sekali ketidak-hadirian Direktur ke pertemuan hari ini (21/03).


Peretemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, dihadiri anggota komisi II, Kadis Hutbun H.M Dayat, staf ahli, unsur Muspida. “Kita tak bisa melanjutkan sidang ini karena tidak munculnya Direktur PT APML, dan saya tidak mau terima dengan yang namanya kuasa hukum. Sebab masalah ini harus diselesaikan dengan orang yang bersangkutan yaitu Direkturnya langsung,” ujar Dedi Putra.


Bukan hanya itu saja, Dedi pun mengungkapkan dan menegaskan dalam UU kedewanan, jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi undangan yang telah diberikan DPRD sebanyak tiga kali pemanggilan. Maka yang dipanggil tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana. “Jadi kami hanya akan melakukan sidang jika pihak Direktur sudah datang dan mau bermusyawarah kembali,” tegasnya lagi.


Selain itu juga, Dedi Putra langsung membentuk tim untuk menyelidik ke lapangan. Dan SK pembentukkan tim tersebutpun sudah ditanda-tangani oleh Ketua DPRD, sehingga mereka dapat turun langsung kelapangan. Tim tersebut terdiri dari Komisi II, Hutbun, Kabag SDA, BPN, Kasat Intel dan Kasat Serse.


Sementara itu Basuki, salah seorang anggota masyarakat yang hadir dalam persidangan meminta kepada pihak DPRD agar dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya, terlebih masyarakat yang ada lahan mau panen. “Kami meminta agar semuanya cepat selesai, sebab kami hidup dari sana dan juga bagaimana anak istri kami bisa makan jika masalah lahan ini terus dipersengketakan,” harap Basuki.


Untuk sekedar mengingatkan PT APML telah melaporkan masyarakat Dwi Karya Bhakti kepada Bupati Bungo, H Zulfikar Achmad akibat dianggap telah menyerobot lahan seluas lebih kurang 400 H dari PT Aman Pratama Makmur Lestari (APML). Awal permasalahan antara masyarakat dengan PT APML adalah ketika 26 Agustus 1996. PT APML membuat perjanjian dengan masyarakat Dwikarya Bakti untuk mengolah lahan masyarakat seluas 10.500 Hektar, dengan pola pembagian 70 : 30. 70 untuk masyarakat dan 30 untuk perusahaan, dan masyarakat setuju memberikan lahan,karena mau diolah dengan baik. Namun saat itu belum ada perjanjian hingga berapa tahun lahan tersebut diolah oleh pihak perusahaan.


Akan tetapi dalam pengerjaannya, ternyata pihak PT APML hanya mengolah lahan yang telah diberikan seluas 400 H saja selebihnya dibiarkan begitu saja. Dan ini tentu saja merugikan masyarakat karena lahannya banyak yang dibiarkan kosong dan tak terurus. Melihat tidak ada pengerjaan ini maka tanggal 30 Juni 2001 masyarakat dengan PT APML membuat surat perjanjian lagi yang sudah ditandatangini oleh Sjamsu Direktur PT APML. Dalam surat perjanjian yang diperlihatkan Sakim yang berisi enam butir kesepakatan antara lain berisikan keputusan mitra perkebunan sawit akan dilanjutkan, dengan perawatan pemupukan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian tiga bulan sekali dan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga.


Akan dibuatkan jalan untuk memperlancar segala urusan, penyisipan akan segera dilaksanakan. Kemudian juga ada perjanjian akan menanam lahan yang sudah dibuka dan akan dilaksanakan, serta juga, jika tingkat keberhasilan diatas 80 persen dapat diterima oleh mitra, namun jika kurang dari 80 persen dianggap gagal, mitra tidak terima dan perusahaan harus mencari ganti atau solusi yang terbaik.


“Ternyata selama satu tahun setelah kesepakatan tersebut disetujui, pihak PT APML belum juga melakukan penanaman dan lahan masyarakat juga tak dikembalikan. Terlebih lagi untuk bagi hasil, masyarakat tak pernah mendapatkannya. Malahan masyarakat sangat dirugikan oleh pihak PT APML ini. Karena lahannya tidak digarap,” ujar Sakim.


Melihat PT APML yang tak mengurus lahan masyarakat, akhirnya masyarakat menanam kembali lahan yang telah dibiarkan oleh PT tersebut. Namun kenyataanya PT APML tidak menerima hingga melaporkannya ke Bupati. Dalam surat pengaduan ke Bupati yang dibuat 5 Januari 2009, terlihat PT APML meminta Bupati untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah tersebut seluas 400 H yang telah diserobot oleh masyarakat.

(alt/jenn)



Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

21 Maret 2009

30 Maret, Menhut ke Bungo

Sabtu, 21 Maret 2009 Bungo Pos

MUARA BUNGO – Menteri Kehutanan (Menhut) RI, MS.Kaban direncanakan 30 Maret mendatang ke Bungo. Kedatangan Menteri yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu dalam rangka menyerahkan SK Hutan Adat kepada masyarakat Dusun Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu.


Hebatnya, penyerahan SK ini baru pertama kali di Indonesia, dan Kabupaten Bungo lah yang mendapatkan keistimewaan untuk mendapatkan SK tersebut. “Menteri Kehutanan direncanakan akan datang ke Bungo 30 Maret mendatang untuk menyerahkan Surat Keputusan Hutan adat kepada masyarakat. Target yang akan dituju adalah Dusun Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu ,” ujar Bupati Bungo, H.Zulfikar Achmad kemarin kepada Bungo Pos.



Di tempat terpisah, Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Bungo, HM.Hidayat,SE juga menguatkan tentang bakal kedatangan Menhut tersebut. Selain itu juga Dayat mengatakan bahwa hutan adat atau hutan dusun ini dapat diolah oleh masyarakat, asalkan tidak merusak kelestarian hutan tersebut. Serta dapat menjaga kelestarian dan dapat memelihara dengan sebaik-baik mungkin, tanpa merusak keaslian hutan tersebut.



Kehadiran menhut juga bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Bali, Bupati Bandung, Bupati Bengkulu dan Bupati Sulawesi akan menghadiri acara penyerahan SK sekaligus studi banding ke Kabupaten Bungo. “Menhut akan datang ke Bungo 30 Maret mendatang, menyerahkan SK hutan adat kepada masyarakat Dusun Lubuk Beringin dengan luas 2700 hektar. Serta dihadiri oleh Gubernur dan Bupati dari daerah lainnya,” terang Hidayat. (alt)


Sumber: Bungo Pos



Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1! Selengkapnya...

Read more...

Tertelan Balon, Bocah 10 Tahun Tewas

Sabtu, 21 Maret 2009 | Bungo Pos

 

MUARA BUNGO – Siapa sangka, balon yang tertelan oleh Ridho Irwanto (10) bakal menghilangkan nyawanya.  Kejadian ini kemarin (19/03) sekitar pukul 21.00 Wib.



Cerita berawal saat Ridho bermain balon di salah satu rumah keluarganya di Sungai Pinang, dan tiba-tiba balon itu pecah. Kemudian Ridho mengambil pecahan balon itu dan bermaksud meniupnya untuk dijadikan gelembung kecil. Malang, aksi Ridho ini justru membuat pecahan balon itu tertelan tidak bisa dikeluarkan.



Melihat kondisi Ridho yang mulai mengkhawatirkan, keluarga membawanya ke RSUD Muara Bungo. Sayangnya, saat dibawa ke RSUD Muara Bungo nyawa Ridho tak terselamatkan . Efendi, salah satu keluarga korban merelakan kepergian Ridho. Ternyata saat meninggalnya Edi di RSUD sempat terjadi keributan, karena keluarga korban hendak menyerang dokter piket malam itu, karena tidak terima terhadap tingkah dokter jaga. Beruntung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.



Bungo Pos sempat meminta cerita sebenarnya kepada dokter Jeri yang kebetulan piket malam itu. Dr.Jeri menceritakan kronologis yang sebenarnya pada malam itu. “Mereka datang membawa anak itu memakai motor dan masuk langsung ke depan pintu IGD sampai di depan kasir. Mereka mengatakan minta segera dilakukan tindakan, karena anak itu tertelan karet. Kami langsung melakukan pertolongan pertama atau tindakan, bahkan sempat diberikan oksigen. Kemudian saya menelpon dr. Triolit untuk meminta bantuan. Tapi belum sempat dr. Triolit datang, anak itu sudah meninggal. Jadi, kami sudah melakukan tindakan. Kalau ada yang tidak terima malam itu, adalah keluarga yang baru datang kemudian, yang menyangka saya tidak melakukan tindakan”, beber dr.Jeri. (ril)


 

Sumber: Bungo Pos



Selengkapnya...

Read more...

Sosialisasi Pemilu Dinilai Belum Maksimal

Sabtu, 21/03/2009 | 00:17 WIB

BANGKO – Kendati Pemilu 2009 tinggal menghitung hari, namun hingga saat ini masih banyak pemilih mengaku belum mengetahui tata cara pemberian hak suara. Sebabnya, para pemilih ini belum tersentuh sosialisasi dari penyelenggara Pemilu yakni KPU Merangin.“Kita binggung dan belum tahu sama sekali bagaimana cara memilih. Yang saya tahu Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” kata Hendri, warga Bangko ketika ditemui infojambi.com.



Hendri juga mengaku, dirinya belum pernah menerima sosialisasi dari penyelenggara Pemilu tentang tata cara pemberian suara. “Katanya pemilu kini sudah main contreng dan kita belum tahu suara yang sah kayak mana, yang kita tahu dengan cara mencoblos,” ungkap Hendri.



Selain itu Hendri juga mengaku kalau dirinya banyak tidak kenal dengan calon, bahkan saat ini belum ada pilihan yang diberikan pada saat Pemilu nanti. “Kita tahu calonnya karena melihat baliho sedangkan program kerjanya sama sekali tidak tahu,” kata Hendri lagi.



Sementara itu, menurut Barlef Ketua KPU Merangin, jika pihaknya belum sepenuhnya mensosialisasikan tata cara memilih menyentuh semua elemen masyarakat. Hal ini diakibatkan minimnya personil yang diturunkan. Selain itu waktu yang diberikan juga terlalu sedikit sehingga banyak masyarakat khususnya di pedesaan belum sama sekali mengetahui tata cara memilih,



“Kita sadari dengan hal itu. Namun saat ini kita terus melakukan sosialisasi, baik melalui spanduk, brosur maupun surat kabar,” terangnya. Disamping itu, KPU Merangin menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pemilu nanti, supaya mendatangi TPS disekitar tempat tinggalnya, sehingga Pemilu 2009 ini dapat berjalan aman dan lancar.



“Para pemilih nantinya juga akan mengetahui tentang tata cara memilih sebab ditiap-tiap TPS nantinya akan dipasang brosur yang berisikan tata cara memilih,” kata Barlef. (infojambi.com/DHA)      


Selengkapnya...

Read more...

20 Maret 2009

Pusat Kembali Kucurkan Bantuan Bandara Bungo 18 M

Rizal Djalil: Saya Optimis 2011 Selesai.

Jumat, 20 Maret 2009 | Bungo Pos

 

MUARA BUNGO- Bukan hanya Bupati Bungo, H.Zulfikar Achmad saja yang menargetkan Bandara Kabupaten Bungo  beroperasi tahun 2011, namun Anggota DPR RI Komisi Keuangan dan Anggaran utusan Provinsi Jambi DR.H.Rizal Djalil,MM juga menyatakan hal yang sama. Hal itu disampaikannya kemarin (19/3) saat meninjau pembangunan Bandara Kabupaten Bungo. “Saya terus kawal pembangunan Bandara Bungo ini sejak awal hingga selesai dan saya terus bantu memperjuangkan pembangunan Bandara ini di pusat dan insyaAllah saya optimis 2011 mendatang bisa beroperasi,” Ujar Rizal Djalil didampingi Syahriruddin, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan serta Koni T, Kabid Teknis dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.

 



Selain melihat langsung pengerjaan Bandara Bungo, anggota DPR RI dua periode yang pro aktif dari awal berjuang membantu pembangunan Bandara Bungo ini khususnya juga kemarin menyampaikan bantuan dana (dari APBN) untuk pembangunan Bandara Bungo tahun 2009 sebesar Rp18,397830 Milyar untuk peningkatan pembangunan landasan, “Saya harapkan pengerjaan pembangunan Bandara ini dilakukan sesuai SOP dan ketentuan sebab kepercayaan pemerintah pusat memberikan bantuan ini harus dijaga dengan baik, dan juga tentunya saya harapkan pemerintah daerah juga membantu tambahan dana untuk pembangunan Bandara ini, agar cepat selesai, “Ujar Rizal Djalil  wakil rakyat utusan Provinsi Jambi di pusat yang rajin berjuang untuk pembangunan Provinsi Jambi ini.

 



Dikatakannya untuk tahap pertama kalau sudah selesai Bandara Bungo ini akan mendarat pesawat poker 50 seperti Riau Airline. “Bila Bandara sudah bisa beroperasi ini dan ini akan membantu masyarakat terutama mempermudah transportasi dan biayanya juga murah, serta membuka lapangan perekonomian bagi berbagai daerah, dan juga membantu Bandara di Kerinci dan Jambi karena itu saling bersinergi,” Ujar pria yang kini juga tercatat sebagai Caleg DPR RI utusan Provinsi Jambi nomor urut 7 dari PAN ini.(abi/adv).

 



Dia juga mengatakan tahun 2007 pusat membantu dana pembangunan Bandara Bungo sebesar Rp20 Milyar, tahun 2008 Rp37,5 Milyar dan tahun 2009 ini Rp18,397830 Milyar. “Kita  harapkan daerah seperti Sarolangun, Merangin, dan Tebo yang dekat dengan  Bungo mendukung pembangunan Bandara ini, karena pembangunan bandara ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak dan memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat serta mempermudah investor datang ke daerah kita dengan cepat dan masyarakat terbantu dengan lapangan kerja juga biaya transportasi murah,” Tukasnya.(abi)

 


Sumber: Bungo Pos

Selengkapnya...

Read more...

Dituduh Gelapkan Uang 20 Juta, Staf Lurah Di Sidang

Jumat, 20/03/2009 | Infojambi.com

MUARATEBO - Gara-gara melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah dan uang, Oknum PNS Tebo, Arni Sofia Afrida harus berurusan dengan hukum. Wanita yang biasa di sapa Efi sehari-hari bekerja sebagai staf di kantor Lurah Muara Tebo harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo pada Rabu (18/3). 



Sidang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, dengan agenda masih tahap pembuktian dan pemeriksaan keterangan saksi. Sidang yang dipimpin langsung oleh ketua PN Tebo, Pudjo Hunggul Wasisto SH dan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Azman Tanjung SH. Sementara terdakwa Efi didampingi pensehat hukumnya, Ali Siwon.



Fakta dipersidangan diketahui, terdakwa Efi melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik rekannya bernama Rahmayuli yang menggunakan sertifikat tanah milik orang tuanya. Penggunaan sertifikat tersebut dijanjikan untuk mendapatkan kredit dari BPD Tebo.



Namun pada kenyataannya, oleh Efi, sertifikat tersebut tidak digunakan untuk jaminan kredit dari BPD seperti yang dijanjikan melainkan digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan kredit dari BPR. Dengan sertifikat tersebut, Efi berhasil mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta.



Parahnya lagi, uang tersebut tidak diberikan kepada Rahmayuli dan digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Atas dasar itulah, korban melaporkan tindak pindana penipuan dan penggelapan kepada aparat hukum hingga saat ini kasus ini telah masuk ke proses persidangan.



JPU, Azman Tanjung saat dikonfirmasi usai persidangan mengatakan terdakwa di jerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. “Saat ini proses sidang masih dalam tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.(infojambi.com/SUK)


Selengkapnya...

Read more...

19 Maret 2009

Polres Usut Kasus Pengancaman

Tersangka, Golkar Diwajibkan Lapor

Rabu, 18 Maret 2009 | JambiIndependent.co.id
      BANGKO –  Polres Merangin terus mengusut dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oknum kader Partai Caleg Patriot Merangin, M Golkar. Kini, Polres Merangin resmi menetapkan M Golkar sebagai tersangka.

Dari informasi yang didapat, kasus terjadi pengancaman berawal dari kesalahpahaman antara M Golkar dengan Sunaryo (45), warga Desa Talang Kawo, Kecamatan Bangko yang tengah membersihkan salah di desa setempat. Namun oleh M Golkar, Sunaryo diduga diancam akan dipukul jika tidak menghentikan aktivitasnya membersihkan lahan itu.

Pasalnya, lahan yang tengah dibersihkan Sunaryo    diakui M Golkar sebagai lahan milik orangtuanya.  Peristiwa yang hampir membuat korban Sunaryo babak belur itu terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Desa Talang Kawo, Bangko.

Awalnya sebelum peristiwa pengancaman terjadi, Sunaryo mendapat kerja upahan untuk membersihkan sebidang lahan yang diakui milik Harjo (40),  Warga Bedeng Sungai Ulak, Merangin. 

Lantaran tidak mengetahui lokasi lahan yang akan dibersihkan, Sunaryo diantar langsung oleh Harjo menuju lokasi. Namun tepat sekitar pukul 16.00 WIB saat Sunaryo tengah bekerja membersihkan lahan, tiba-tiba M Golkar dengan kedua rekannya, Tabrani dan Usman, menghampirinya.

Saat itu kedua rekan M Golkar, mendekati korban lebih dulu guna menanyakan siapa yang memerintahkan Sunaryo membersihkan lahan itu. Namun pertanyaan rekan M Golkar dijawab Sunaryo, tidak tahu.

Tidak lama kemudian M Golkar menghampiri Sunaryo dengan menanyakan hal sama. Namun lagi-lagi jawaban yang diberikan Sunaryo tidak memuaskan M Golkar. Sunaryo tetap menjawab tidak tau. Diduga jawaban dari korban Sunaryo yang terkesan tidak ambil perduli itu sehingga membuat M Golkar geram. 

Kapolres Merangin AKBP Drs Hudit Wahyudi MHum MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Kusumawinata membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB M Golkar telah diperiksa. 

Menurut dia, dari laporan Sunaryo, tersangka mengakui jika lahan yang tengah dibersihkannya merupakan milik orangtuanya. Kasat Reskrim Polres Merangin mengatakan, saat ini tersangka belum ditahan. “Kita kenakan wajib lapor saja, kasus ini terus dalam penyidikan. Apalagi saat ini M Golkar tengah sakit keras,” ujar Ujang menambahkan.

Sementara itu, M Golkar yang tercatat sebagai  Caleg Partai Patriot Merangin dari daerah pemilihan I hingga kini belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. Namun kabar yang didapat dari Kasat Reskrim saat ini M Golkar dalam keadaan sakit. (ctr)


Selengkapnya...

Read more...

18 Maret 2009

Parpol Tuding, KPUD Tak Becus Bekerja

Rabu, 18/03/2009 | Infojambi.com

MUARATEBO - Dinilai tak mampu mengakomodir keinginan Parpol peserta pemilu, KPUD Tebo mulai di serang partai. parpol menilai kinerja KPUD Tebo tidak becus dalam menjalankan kinerja, bahkan beberapa kegiatan KPU Tebo di protes Parpol disebabkan penyelenggara pemilu itu di nilai tidak bisa mengakomodir dalam beberapa rapat koordinasi dengan Parpol.



Ketua DPC Tebo, Syamsurizal, SE pada (17/3) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dan merasa di rugikan dengan keputusan KPU yang terlalu memaksakan dengan menetapkan jadwal Kampanye Partai Demokrat rapat umum yang pertama. “Keputusan ini diakuinya sangat tidak memenuhi rasa keadilan,” sebutnya



Menurutnya, Partainya di berikan waktu pertama kali melakukan rapat umum di 3 Dapil, itupun hanya satu putaran. “Sementara di daerah lain bisa di laksanakan 2 putaran, kenapa di Tebo tidak bisa?,” katanya merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU Tebo.



Kendati demikian pihaknya akan tetap melaksanakan Kampanye sebagaimana yang digariskan undang – undang.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris DPD II Partai Golkar Tebo Poprianto ketika dihubungi mengakui bahwa partainya memang tidak mengirimkan utusan sebagai peserta kampanye damai dan juga tidak ikut menandatangani ikrar bersama yang dibuat oleh KPU.  



"Kami tidak menerima undangan resmi dari KPUD Tebo, makanya kami tidak hadir dalam kampanye damai tersebut," ujar Poprianto yang juga anggota DPRD Kabupaten Tebo.



Popri menyebutkan pihaknya tidak tahu kenapa KPU tidak mengundangnya.“Kita juga tidak tahu kenapa KPU tidak mengundang kita, ya mungkin ini keteledoran dari pihak KPU,”bebernya.



Sementara itu Ketua KPU Tebo Firdaus mengatakan jadwal kampanye itu telah ditentukan oleh KPU Pusat berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan Parpol  yang diteruskan ke daerah-daerah. Menurutnya, mengenai tempat dan lokasi kampanye memang ditentukan masing-masing daerah berdasarkan kesepakatan KPU dan Pimpinan Parpol di daerah.



“Dan untuk di Tebo semua Pimpinan Parpol telah diundang dalam menentukan lokasi dan tempat kampanye sekaligus untuk memberi tahukan jadwal Kampanye,” ujarnya dikonfirmasi (infojambi.com/SUK)


Selengkapnya...

Read more...

17 Maret 2009

Dilarang Ada Pungutan di SD dan SMP

Pemerintah Daerah Harus Berikan Sanksi

Senin, 16 Maret 2009 | Kompas.com

Jakarta, Kompas - Pemerintah pusat menetapkan mulai 2009 SD dan SMP gratis dari beragam pungutan. Jika ditemukan ada pengelola SD dan SMP yang melakukan pungutan, pemerintah kota/kabupaten harus memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar ketentuan tersebut.



”Sosialisasi pendidikan dasar sembilan tahun gratis mulai 2009 sudah dilaksanakan Menteri Pendidikan Nasional ke daerah-daerah. Kebijakan ini harus didukung pemerintah kota/kabupaten karena merupakan amanat konstitusi,” kata Dodi Nandika, Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional, di Jakarta, akhir pekan lalu.



Pemerintah pusat, kata Dodi, sudah memperbesar bantuan untuk pendidikan dasar gratis. Karena itu, jika tetap ada pungutan kepada siswa di SD dan SMP, pemerintah daerah yang wajib memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada siapa saja yang melanggar.



Menurut Dodi, pendidikan dasar tanpa biaya mutlak berlaku di sekolah-sekolah negeri. Adapun untuk SD dan SMP yang masuk dalam kategori sekolah berstandar internasional, pungutan kepada siswa diperbolehkan demi menjaga kualitas pendidikan yang membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih lengkap dan bermutu.



Kunci untuk melaksanakan wajib belajar sembilan tahun gratis tahun ini, kata Dodi, jika pemerintah provinsi dan pemerintah kota/daerah juga menambah alokasi bantuan operasional sekolah dari APBD. Dengan demikian, pendidikan dasar gratis yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya bisa terwujud.



”Kondisinya sekarang ini makin baik. Banyak kota/kabupaten yang juga menambah biaya operasional sekolah dari APBD sehingga pendidikan dasar gratis sudah bisa berjalan. Bahkan, sudah ada daerah yang bisa menjalankan wajib belajar 12 tahun,” kata Dodi.



Peraturan gubernur


Ketentuan soal pendidikan dasar gratis sembilan tahun ini salah satunya direspons Pemerintah Provinsi Papua. Gubernur Papua Barnabas Suebu, misalnya, pada awal Maret lalu mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan bagi Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Pengurangan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik Orang Asli Papua pada Jenjang Pendidikan Menengah.



”Jika masih ada pungutan, masyarakat bisa melapor ke hotline dinas pendidikan dan pasti ada sanksi,” ujarnya.



Secara terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan 20009 menjelaskan yang paling penting dalam pendidikan gratis adalah adanya komitmen dari pemerintah kota/kabupaten dengan provinsi. ”Jadi, gratis bukan berarti tidak membayar, tetapi dibayarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Syahrul. (ELN)


Sumber: www.Kompas.com

Selengkapnya...

Read more...

Tua-tua Keladi Dicokok Polisi

Senin, 16 Maret 2009 |
JAMBI, KOMPAS.com - Polisi jajaran Polres Bungo mengamankan Hambali, kakek berusia 60 tahun karena tertangkap tangan mencuri kelapa sawit milik PT Aman Pratama sebanyak dua ton.

   
Kapolres Bungo AKBP Yasir ketika dihubungi, Senin (16/3) mengatakan, kakek warga Desa Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat kabupaten Bungo, 310 km dari Kota Jambi itu, ditangkap bersama sejumlah temannya saat mencuri kelapa sawit.
   
"Diduga tersangka dan kawan-kawannya itu sudah sering melakukan pencurian, namun saat menjalankan aksinya berhasil diamankan aparat, dan kini kakek beserta rekan-rekannya itu, termasuk barang bukti (bb) berupa dua ton tandan buah segar (TBS) sawit diamankan di mapolres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.
   
Yasir mengakui, di Kabupaten Bungo banyak terdapat perkebunan kelapa sawit, baik yang dikelola perusahaan dalam skala besar maupun oleh petani dalam skala kecil.
   
Perusahaan dan petani pemilik kebun kelapa sawit sering mengeluhkan maraknya pencurian TBS. Tindakan kriminal itu dilakukan pada siang maupun malam hari.
   
Guna menumpas aksi pencurian TBS tersebut, Polres Bungo telah mengerahkan satuan intel hingga pelosok desa untuk menyerap informasi, termasuk ke pabrik kelapa sawit (PKS) tempat penampungan atau penjualan TBS hasil curian tersebut.
   
"Keterangan tersangka Hambali dan kawan-kawannya yang sudah diamankan itu juga dapat dijadikan bahan masukan untuk mengembangkan penyidikan dan menangkap pelaku lainnya," kata Yasir.
  

Sumber:http://kompas.com  

Selengkapnya...

Read more...

16 Maret 2009

Dialog Publik Partai Perserta Pemilu

Muara Bungo, 16 Maret 2009 | 11.30 WIB | Infobungo


Bertempat di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Bungo hari ini (16/3) dilaksanakan Pencanangan Pemilu Bersih dan Jujur serta Dialog Publik Partai Peserta Pemilu 2009 Kabupaten Bungo. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Bungo.H.Zulfikar Achmad pada jam 9.30 WIB  tersebut berlangsung cukup meriah. Acara juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Komandan Kodim. 

Acara yang berthema "Mari kita jadikan Kampanye sebagai wadah pendidikan Politik untuk  mencerdaskan masyarakat Kabupaten Bungo" diikuti oleh Partai Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Bungo. Pada kesempatan tersebut Bupati berharap agar pelaksanaan Pemilu ini berlangsung damai dan tertib, jika bagi yang tidak terpilih jadi anggota legislatif nantinya untuk berbesar hati dan tidak kecewa terlalu mendalam. "Mari berbesar hati kalau tidak terpilih jadi anggota legislatif nantinya, juga jangan berkecil hati, karena Caleg Kabupaten Bungo terdaftar lebih dari 400 orang sedangkan yang bakal duduk di DPRD Kabupaten Bungo hanya 30 orang saja. Tentunya nanti banyak yang kecewa" tukas Bupati.

Bupati juga berharap kepada peserta Pemilu untuk tidak saling menjelek-jelekan. "Apa lagi nanti jika telah duduk di lembaga Legislatif agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun Kabupaten Bungo lebih baik lagi" tambah Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta dialog publik tersebut.   Sampai berita ini ditulis acara masih berlangsung. (IB)

   
Selengkapnya...

Read more...

Hari Ini, Rotani Diperiksa Satsus

Kasus Korupsi APBD Merangin

rotani

Rotani Yutaka, Mantan Bupati Merangin

JAMBI - Mantan Bupati Merangin dua periode, Rotani Yutaka SH, direncanakan, hari ini  diperiksa oleh penyidik Satuan Khusus (Satsus) Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemkab Merangin merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD Merangin tahun 2008 yang diduga merugikan negara senilai Rp 5 Miliar (M).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi yang juga Ketua Tim Satsus Pengadaan Barang dan Jasa, Andi Ashari, saat dikonfirmasikan, kemarin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.          

Hanya saja, Andi membantah kalau dikatakan Tim Satsus  akan melakukan pemeriksaan terhadap Rotani, akan tetapi hanya konfirmasi saja.

‘’Untuk sekedar konfirmasi saja,’’ pungkasnya.

Menurut Andi, dalam kasus APBD Merangin tahun 2008 pada pos Sekretariat Daerah (Setda) tersebut, Rotani bukanlah sebagai pengguna anggaran.

‘’Dia bukan sebagai pengguna anggaran,’’ ulangnya, seraya menambahkan, untuk pemeriksaan beberapa orang saksi Selasa mendatang (17/03) juga sudah diagendakan.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil diperoleh koran ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras Pemkab Merangin akan diperiksa Satsus mulai dari tanggal 17-19 Maret 2009 di Kejati Jambi, setelah sebelumnya, puluhan saksi diperiksa di Kejari Bangko.

Kendati kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa tersangkanya. Semuanya masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. (pin)


Sumber:http://jambiekspres.co.id/



Selengkapnya...

Read more...
Toko Buku Online Terlengkap

Kabupaten Bungo Bakal Punya Bandara

Kabupaten Bungo dalam waktu dekat bakal punya Bandar Udara (Bandara). Mau tau lebih detil lagi? Klik di sini.

Berapa Malaikat yang Kau Temui Hari ini?

Ya berapa malaikat yang sudah kau temui hari ini? 
Atau hari kemarin? 
Di dalam perjalananmu menuju tempat kerja? 
Atau dalam perjalananmu menuju ke rumah kembali? 
Berapa? Klik di sini

Entri Populer

Anda sudah Bertahun-tahun Frustasi Belajar Bahasa Inggris dengan Kursus, Les privat dan Membeli Software mahal Yang Mengajari Anda Grammar tetapi sampai detik ini Ada masih “malu” berbicara Bahasa Inggris. Sekarang Lupakan Grammar….!

Ikuti Kursus Belajar Bahasa Inggris Online Cepat

Tanpa Grammar Full Conversation

Authorized Partner of E-Compusoft Online English Training

Akte Notaris No. 198. Tanggal 22 Desember 2009

Sistem Kursus tanpa mengenal tempat & waktu. ribuan member telah bergabung mulai dari Aceh hingga Papua bahkan luar negeri seperti :

Arab Saudi, Malaysia, Qatar, Timor Leste, Korea, Polandia, Lagos (Nigeria), dll

Satu-satunya sistem yang menjamin 100% Anda mengalami dan merasakan secara nyata kemajuan berbahasa Inggris Anda – Garansi


Mau lihat Saja dulu Klik Di Sini
BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

About This Blog

INFO BUNGO dimaksudkan sebagai sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo. Komentar, saran dan kritik anda sangat kami harapkan. Silahkan kirim e-mail ke : info_bungo@yahoo.com

Taukah Kamu?

Kecamatan di Kabupaten Bungo ada 17

Kelurahan di Kota Bungo ada 12

Disclamer

Isi dan materi iklan dalam situs ini di luar tanggung jawab INFO BUNGO. Kami tidak bertanggungjawab atas segala konsekwensi yang timbul dari iklan dalam situs ini. Terima kasih.
BlogRankers.com blogarama - the blog directory Newswire Blogs - Blog Catalog Blog Directory Submit Your Site
Sebagian artikel/berita adalah dari media online di Indonesia, pencantuman kembali di blog ini ditujukan untuk menyebarkan informasi secara online agar pembaca dapat memperoleh informasi dari banyak tempat. Sumber atau link asal artikel/berita tetap disertakan untuk melihat source aslinya.

Sebagian atau seluruh artikel, gambar, video, berita dan sebagainya yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. Sebagian atau seluruhnya itu bersumber dari blog maupun website lain atau sumber lainnya. Jika ada yang keberatan untuk ditampilkan artikel, gambar, video, berita dan sebagainya di blog ini, agar disampaikan kepada kami yang selanjutnya akan dihapus dari blog ini. Terima kasih.

Ó2009 - 2011 Admin · Info Bungo · e-mail: info_bungo@yahoo.com

Jl.Batang Tebo No.408 Muarabungo 37214, JAMBI


  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP