Mahyudin, Mangunsong dan Fuad Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Tebo
MUARATEBO- Mahyudin atau Myd, salah seorang oknum Kepala Dinas di Tebo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Tebo dan dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urine Mahyudin dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis psikotropika. Selain Mahyudin, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, salah satunya oknum polisi, Brigadir Mangunsong (Mgs). Sedangkan satu orang tersangka lagi Fuad (Fd), staf Mahyudin. Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tebo untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Tebo AKBP Frangky Haryanto Parapat,SH didampingi Kasat Rekrim AKP Herman S S,ik mengatakan, selain Myd yang menyerahkan diri, oknum polisi berinisila Mgs, juga sudah menyerahkan diri ke Polres Tebo. "Hasil tes urine, mereka positif sudah mengunakan psikotropikan jenis sabu-sabu, makanya setelah bahan keterangan ini cukup, maka penyidik menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, dan ini masih terus kita kembangkan kasusnya"ujar Kapolres Tebo didampingi Kasat Reskrim, seraya mengaku saat penggerebekan ada tiga orang yang melarikan diri yakni Myd, Mgs, dan Samrat.Selasa, 10/03/2009 | Infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar