Ribuan Warga Rantau Pandan Demo ke DPRD. Pertanyakan Izin PT Jambi Resources
Jum'at, 15-05-09 | www.fajar.co.id
MUARABUNGO -- Ribuan warga yang mengatasnamakan masyarakat Rantau Pandan Kamis (14/05) kamarin menggelar aksi demo ke DPRD Kabupaten Bungo. Kedatangan para demonstran sekitar pukul 10.00 WIB ini langsung diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Rifai Usman dan beberapa orang anggota DPRD.
Para perwakilan pendemo langsung diajak masuk keruangan DPRD untuk berdiskusi terkait tuntutan warga Rantau Pandan.
Dalam tuntutannya masyarakat Rantau Pandan ini mempertanyakan kepada PT Nusantara Termal Coal (NTC) soal izin beberapa perusahaan yang beroperasi diwilayah PKP2B. Perusahaan tersebut diantaranya PT Jambi Resources, PT Surya Indo Global, PT Asia Mas, PT Putra Yang dan PT Sumatera Bara Energi. Selain itu mereka meminta kepada PT NTC dalam memberi izin kepada sub kontraktor jangan ada yang diistimewakan.
"Selama pemberhentian oleh Dirjen Pertambanfgan pada 17 Oktober 2008 hingga dibukanya kembali pada 8 April 2009, apakah pihak PT NTC ada mengeluarkan izin tambang dan izin penjualan pada PT Basmal/PT Jambi Resources.
Lalu apakah benar kalau pemberitaan selama ini bahwa PT Basmal/PT Jambi Resource mau bayar DHPB (Dana Hasil Produksi Batubara atau DHPB) kepada NTC tapi ditolak," sebut Idris juru bicara pendomo, 14 Mei 2009.
Sementara itu pihak PT NTC yang diwakili Gustap mengakui bahwa hingga saat ini ada 14 perusahaan yang resmi menandatangai kontrak dengan PT NTC, tetapi PT Jambi Resources belum menandatangani. Sesuai dengan Dirjen maka saat ini memakai kontrak, sehingga semua perusahaan yang beroperasi di PKP2B harus memiliki kontrak baru sesuai aturan yang ada. (jpnn)
Sumber: http://www.fajar.co.id
0 komentar:
Posting Komentar