BANGKO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Propinsi Jambi, Sabtu (28/2) lalu memeriksa 5 orang pejabat di lingkungan Pemkab Merangin. Kedatangan BPKP Jambi di Bumi Tali Undang Tambang Teliti terkait temuan BPK atas dugaan korupsi APBD 2008 yang lalu. Kelima pejabat tersebut yakni Arfandi Ibnu Hajar, Ayakuddin, Marzuki Yahya, Waldi Bakri dan Lukman. BPKP Jambi dibawah pimpinan Syafii beserta 3 orang rekannya memeriksa kelima orang itu mulai pukul 9.00 WIB hingga 19.00 WIB, diruang sekretariat Inspektorat Merangin. “Tujuan kedatangan BPKP Jambi ke Merangin, untuk melakukan investigasi dan klarifikasi terkait dugaan korupsi APBD 2008”, kata Wandi Sudirman, Sekretaris Inspektorat Merangin. Lantas mengapa baru sekarang dipublikasikan, sedangkan pemeriksaannya sudah dilakukan sekitar 2 minggu yang lalu?. “Memang pemeriksaannya sudah 2 minggu lalu, sebenarnya pemeriksaannya pun dilakukan mendadak oleh pihak BPKP Jambi. Kami baru dapat kabar kedatangan BPKP hari Jumat (27/2). Menurut mereka, hal ini memang sengaja dilakukan supaya tidak ada yang tahu,” jawab Wandi. Masih menurut Wandi Sudirman, pemeriksaan kelima orang itu dimulai pagi hari sampai menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, pihak inspektorat Merangin tidak dibolehkan masuk kedalam ruang pemeriksaan. “Jadi saya tidak tahu persis apa yang ditanya BPKP kepada kelima orang itu. Sedangkan jumlah pertanyaannya saya juga tidak tahu. Yang saya tahu mereka diperiksa terkait dugaan korupsi APBD 2008 dan seluruh berkasnya pun dibawah ke Jambi, tidak ada satupun yang tinggal disini,” ungkap Wandi sedikit kesal lantaran tidak diperbolehkan masuk. Informasi yang berhasil dihimpun info Jambi.com, Arfandi Ibnu Hajar diperiksa sebagai Sekda Merangin, Marzuki Yahya sebagai Peltu Sekda, Ayakuddin sebagai bendahara sedangkan Waldi Bakri dan Lukman sebagai bendahara umum daerah. (infojambo.com/DHA)
Sumber:http://infojambi.com |
0 komentar:
Posting Komentar