Gerbang Batas Jambi - Sumbar Senilai Rp 1,5 Miliar
Sabtu, 14 Agustus 2010
KOTAJAMBI - Dalam Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan TA 2010 APBD Provinsi Jambi dianggarkan pembangunan gerbang batas antara Provinsi Jambi dan Sumbar sebesar Rp 1,53 miliar.
Menurut Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, selain untuk gerbang juga plafon anggaran sementara didistribusikan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 54,00 milyar, tambahan belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp 19,24 milyar, pembangunan jalan produksi sebesar Rp 19,72 milyar.
" Perubahan APBD dapat dilakukan disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, antara lain terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA." ujar Hasan dalam penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan TA 2010, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat kemaren.
Dijelaskannya pada tahun 2010 pendapatan daerah Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp 1,30 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 503,81 milyar, dana perimbangan Rp 801,12 milyar. Seiring dengan telah diterbitkan beberapa peraturan menteri keuangan yang menetapkan alokasi anggaran bagi daerah, dan terjadi perubahan asumsi PAD tahun berjalan yang pada akhirnya berimplikasi terhadap perubahan pendapatan Daerah sebesar Rp 87,11 miliar dengan rincian : 1) PAD sebesar Rp 31,02 milyar, 2) Dana Perimbangan Sebesar Rp 34,96 milyar dan 3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp 21,13 milyar.
Sementara dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2009 sebesar Rp 1,2 milyar dan pergeseran anggaran untuk Program / kegiatan dalam APBD Murni sebesar Rp 26,72 milyar. Dari perubahan asumsi pendapatan dan pembiayaan tersebut secara keseluruhan menambah penerimaan sebesar Rp 88,31 milyar yang dapat dialokasikan kedalam APBD Provinsi Jambi dalam bentuk Perubahan APBD Tahun 2010.
Pada Tahun Anggaran 2010 untuk alokasi belanja dianggarkan sebesar Rp 1,50 trilliun dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp706,68 milyar atau setara dengan 46,96 persen dan belanja langsung sebesar Rp 798,26 milyar atau setara dengan 53,04 persen.
HBA menuturkan dengan terjadinya penambahan penerimaan sebesar Rp 88,31 milyar ini, direncanakan untuk belanja pada APBD Perubahan Tahun 2010 sebesar Rp 1,59 tiliun dengan rincian untuk belanja langsung sebesar Rp 892,50 milyar atau setara 56,02 persen dan belanja tidak langsung mengalami pergeseran sehingga jumlah belanja tidak langsung menjadi Rp700,75 milyar atau setara dengan 43,98 persen.
Pada Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2010, terjadi perubahan pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan. Pada Pendapatan terjadi penambahan dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dan adanya selisih dari pembiayaan.
Selanjutnya HBA mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS perubahan TA 2010 bertujuan sebagai pedoman atau acuan dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jambi tahun 2010. Disamping itu juga menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan kondisi ekonomi makro pada tahun sebelumnya maupun proyeksi ekonomi makro pada tahun 2010 yang sedang berjalan.(Infojambi.com/Release Humas/Nico)
Sumber: www.infojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar