Rugi Hingga 2,5 M, Serangan Gajah Rusak 170 Hektar Sawit
Sabtu, 02/05/2009 | Infojambi.com
MUARATEBO - Serangan puluhan kawanan Gajah ke kebun sawit milik warga di Desa Sekutur Jaya Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo telah merusak 170 hektar sawit. Hingga kemarin (30/4), serangan itu masih berlanjut.
Diperkirakan kerugian akibat serangan itu mencapai 2,5 Milyar. Menurut Camat Serai Serumpun, Kamal Anwar, serangan gajah tersebut telah sering terjadi sejak tahun 2002 lalu. Dari tahun 2002 hingga tahun 2009 ini, diperkirakan kawanan gajah telah merusak sekitar 170 hektar kebun sawit. Baik perkebunan plasma milik petani maupun perkebunan inti milik perusahaan.
“Kejadian seperti ini sudah terjadi sejak lama, yakni sekitar dari tahun 2002 lalu. Namun akhir-akhir ini serangan gajah tersebut semakin sering terjadi. Bahkan binatang-binatang itu sering mencari makan ke kebun sawit setiap hari,” kata Kamal Anwasr, Sabtu kemarin (1/5).
Dari tahun 2002 hingga 2009 ini diperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat serangan gajah tersebut mencapai Rp 2 hingga Rp 2,5 Milyar. “Saat ini kami terus berupaya untuk mengusir gajah ini,” kata Kamal yang saat dihubungi sedang di lokasi perkebunan untuk mengusir gajah itu bersama warga.
Kamal memperkirakan gajah kelaparan tersebut keluar dari habitatnya yakni hutan taman nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada sore hari, dan masuk lagi ke hutan pagi atau siang harinya. “Mereka menyusuri kebun-kebun masyarakat dan sebagian kecil juga kebun milik perusahaan,” terang mantan Sekcam Tebo Ulu ini.
Kamal mengatakan dari pihak pemerintah Kabupaten Tebo sudah turun melakukan berbagai upaya dalam menangani permasalahan tersebut, namun pihaknya mengaku mengalami kesulitan karena hewan besar itu dilindungi sehingga tidak boleh disakiti apalagi dibunuh. “Pihak pemerintah sudah turun, tapi kita juga tidak bisa berbuat banyak karena hewan itukan dilindungi jadi hanya bisa mengusirnya,” jelasnya.
Pihak pemerintah menurut Kamal juga berencana untuk membuat kanal untuk mencegah agar gajah-gajah itu tidak dapat lagi merusak kebun milik warga. Namun karena dananya terlalu besar, jadi belum bisa direalisasikan. Namun demikian, kata Kamal lagi memang ganti rugi kemasyarakat atas kebunnya yang rusak tersebut tidak ada, akan tetapi pihaknya berupaya untuk meminta bekerjasama dengan pihak bank untuk dapat memberi keringanan memperpanjang kridit masyarakat yang meminjam. (infojambi.com/SUK)
0 komentar:
Posting Komentar