Tahun Depan, SKPD Diminta Tidak Menambah Honorer
Rabu, 13 Mei 2009 | JambiEkspres
BANGKO - Mulai tahun depan, setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Merangin dilarang menambah atau merekrut tenaga honorer.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat bersama antara Sekda Merangin dengan Inspektorat, bagian keuangan, BKD, asisten III dan BPKAD.
"Salah satu hasil rapat tadi, mulai tahun depan kita bisa mengurangi tenaga honorer dengan adanya penerimaan CPNS. Bisa dikatakan, setiap SKPD diminta untuk tidak merekrut tenaga honorer lagi," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Khafid Moein.
Hasil rapat lainnya, kata Khafid, adalah setiap SKPD diminta untuk menyampaikan jumlah tenaga honorer dan berapa kebutuhan real tenaga honorer tersebut. Jika pun nanti diketahui jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan real, maka tidak akan menjadi masalah.
"Kalau pun nanti berlebih, tentu tetap akan kita berdayakan. Kita hanya meminta mereka menyampaikan jumlah tenaga honorer dengan kebutuhan real mereka. Itu semua berkaitan dengan pengajuan pembayaran honorer di APBD Merangin,"jelas Khafid.
Jumlah tenaga kerja honorer disetiap SKPD bisa dikatakan melebihi kapasitas. Dari informasi yang didapat, total tenaga honorer diluar data base dan yang ada SK dari Bupati lebih dari seribu orang.
Khafid yang dikonfirmasikan hal ini mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga honorer yang terdapat di masing-masing SKPD. (mil)
Sumber: www.jambiekspres.co.id
0 komentar:
Posting Komentar