Senin, 23 Februari 2009 | Suara Karya Online
JAMBI (Suara Karya): Tokoh masyarakat di Kabupaten Bungo, Jambi, Syahrial SH, mengingatkan bahwa kisruh penambangan batu bara di kabupaten ini berpotensi membuka terjadinya konflik horizontal di wilayah tersebut.Pasalnya, PT Nusantara Thermal Coal, pemilik izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) di Kabupaten Bungo, belum melaksanakan pembenahan yang disyaratkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Alih-alih melakukan saran Departemen ESDM untuk melakukan pembenahan di NTC, Ratna Handiri, pemilik perusahaan tersebut, malah mengangkat subkontraktor baru dan mengenyampingkan para subkontraktor lama yang telah menanamkan investasi besar selama ini. "Ini yang kami khawatirkan tidak menyelesaikan masalah, melainkan menumbuhkan antipati lebih lanjut, yang bukan mustahil berujung pada konflik horizontal," kata Syahrial.Sementara Sekretaris Forum Komunikasi Subkontraktor PT NTC, Khairil Makmur, menyatakan bahwa cara yang dilakukan PT NTC, dalam hal ini Ratna, akan merugikan ke-8 subkontraktor lama yang telah menanamkan investasi sekian banyak."Mereka ini memiliki ribuan karyawan serta memiliki legalitas kerja sama yang jelas dengan PT NTC melalui PT Bungo Raya Nusantara, pemegang saham mayoritas PT NTC. Bila mereka digantikan kontraktor baru tanpa kejelasan, bukankah itu malah membuat persoalan kian runyam?" kata Khairil.Ia menyesalkan cara itu karena dengan demikian PT NTC menunjukkan sikap yang tidak peduli atas dampak ekonomi dan sosial tindakannya itu. Selama ini, kata dia, ke-8 perusahaan subkontraktor itu telah memberikan royalti kepada negara. "Secara ekonomi, investasi yang bernilai puluhan miliar yang telah ditanamkan para subkontraktor berpotensi hilang begitu saja. Ini bisa menimbulkan efek jera bagi investor yang melakukan investasi di Indonesia," lanjut Khairil.Berdasarkan Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral Batu Bara dan Panas Bumi serta Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM, perihal penghentian sementara penambangan batu bara pada lokasi PKP2B, PT NTC diwajibkan melakukan pembenahan. Itulah yang kini malah disalahgunakan Ratna. Bukannya melakukan pembenahan internal yang akan mampu memajukan kinerja, PT NTC malah mengangkat subkontraktor baru.Sementara itu, salah satu wakil dari ke-8 subkontraktor yang dikesampingkan, Timothy Subali dari PT Titan Minang, menilai Ratna terkesan mencoba mengalihkan perhatian dari tuntutan hukum yang tengah menimpanya sehubungan dugaan penipuan yang dilakukannya kepada beberapa kontraktor. (Dwi Putro AA)
Sumber: www.suarakarya-online.com
Arsip Berita Sebelumnya:
0 komentar:
Posting Komentar