BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

Welcome

Selamat datang di Info Bungo. Situs ini dimaksudkan sebagai salah satu sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo dan sekitarnya, baik bagi yang tinggal di Bungo maupun yang sedang di luar kota. Di sini anda dapat mengetahui tentang Profil Kabupaten Bungo, Sejarah Kabupaten Bungo, Berita tentang Kabupaten Bungo dan lain sebagainya.
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

09 Agustus 2010

PNSD Muslim Wajib Pakai Peci selama bulan Ramadhan

MUARABUNGO, www.infobungo.co.cc — Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang beragama Islam di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo selama bulan puasa diwajibkan memakai peci untuk yang pria, sedangkan bagi wanita mengenakan pakaian lengan panjang dan rok panjang serta memakai jilbab. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bungo bernomor 800/234/BKD/2010 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Bungo Khaidir Saleh,SH. SE ini disampaikan kepada semua SKPD dalam Kabupaten Bungo, juga kepada Camat dan Lurah dalam Kabupaten Bungo.

Dalam SE itu juga mengatur tentang perubahan jam kerja. Selama bulan Ramadhan jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis ditetapkan sejak pukul 08.00 hingga 16.00. Sendangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 11.30.

Sebenarnya selama ini untuk PNSD wanita pakaian yang dikenakannya sudah menggunakan pakaian muslim, bukan pada waktu bulan Ramadhan ini saja. Demikian juga untuk siswi SD sampai SMA/SMK/MA menggunakan pakaian sekolah lengan panjang dan rok panjang serta mengenakan kerudung.(www.infobungo.co.cc)

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

22 Juli 2010

Sekda Tebo Bantah Isu Perombakan Kabinet MM

Kamis, 22 Juli 2010
MUARATEBO - Sejak beberapa pekan terakhir, kalangan PNS Tebo dihebohkan dengan kasak-kusuk akan terjadi perombakan kabinet Madjid Mu’az.

Namun kabar tersebut dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, H Ridham Priskap. Menurutnya, sebagai ketua Baperjakat, hingga saat ini belum ada wacana akan dilakukan perombakan.

“Belum ada penggodokan di Baperjakat untuk perombakan," ucap Ridham, Rabu (21/7).

Ditambahkannya, semua tergantung dari penilaian Bupati terhadap kinerja staffnya. Sejauh ini belum ada amanat dari Bupati Tebo Madjid Mu’az untuk melakukan perombakan.

"Namun entah kalau saat bupati pulang umroh nanti," ujarnya. (infojambi.com/SUK)

Sumber: www.infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

20 Juli 2010

Penindakan Disiplin PNS Tidak Ada Toleransi.

Selasa, 20 JULI 2010 - infobungo.co.cc
MUARABUNGO - Pemerintah Daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap PNSD yang melanggar disiplin kepegawaian. Selain itu tidak ada perlakuan khusus dan perlindungan hukum terhadap PNSD yang melanggar disiplin, tapi malah akan dilakukan penindakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Bupati Bungo H.Zulfikar Achmad yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H.Sumasno S.,S.Ip pada acara pembukaan Rakor Kepegawaian Pemkab Bungo Tahun 2010 Selasa 20 Juli 2010 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.

Rakor dengan tema "Membangun Citra dan Peforma Pegawai Negeri Sipil Menuju Good Governance" itu diikuti oleh seluruh SKPD dan Kecamatan dalam Kabupaten Bungo. Pada kesempatan tersebut Bupati juga menegaskan bahwa penindakan terhadap PNSD yang melanggar disiplin agar dilakukan secara berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980. Kepala BKD Drs.H.Harmain menambahkan bahwa sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, seorang PNS dapat dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih. Pemberhentian sebagai PNS tersebut tentunya dilakukan sesuai dengan tahap-tahapan yang ada dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tersebut.(infobungo.co.cc)

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

19 Juni 2010

Gaji Ke-13 PNS Turun Bulan Ini

Sabtu, 19 Juni 2010
Jakarta - Ada kabar baik buat jajaran pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunannnya. Kementerian Ke uangan menyatakan akan membayar gaji ke-13 untuk para abdi negara tersebut mulai bulan ini.

Direktur Jenderal Per ben daharaan Kementerian Ke uangan Herry Purnomo menjelaskan, gaji ke-13 para pensiunan PNS dan TNI/Polri dibayarkan Juli 2010. Ini sesuai aturan teknis pembayaran yang dituangkan dalam bentuk Per aturan Dirjen Perbendaharaan Nomor:PER22/ PB/2010 tanggal 16 Juni 2010.
“Untuk gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri bulan Juni 2010 bisa dibayar, sedangkan untuk pensiun dibayar nanti satu bulan berikutnya di bulan Juli. Hal ini sudah sesuai dengan PP No 54 tahun 2010,” kata Herry di Kantor Kemenkeu, Jumat (18/6).
Herry mengatakan, ang garan dapat segera diberikan jika Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga me nyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Per bendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. “Satker Ke men terian/ Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa sudah bisa diberikan,” ungkapnya.

Dalam keterangan res minya, Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z Soeratin menambahkan, pelaksanaan pembayaran gaji/pensiun/tunjangan diatur sebagai berikut. Untuk PNS Pusat/anggota TNI/anggota Polri dan Pejabat Negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Per benda haraan Negara (KPPN) dilak ukan pada bulan Juni 2010. Adapun untuk penerima pensiun/ tunjangan dibayarkan mela lui PT Taspen (Persero)/PT Asabri (Persero) bersamaan de ngan pembayaran pensiun/tunjangan bulan Juli 2010.


“Sedangkan untuk PNS daerah, gubernur, dan wakil gubernur, bupati/wali kota, dan wakil bupati/wakil wali kota dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah dengan mengikuti ketentuan dalam PP,” terangnya. (cr-7)

Sumber: www.sinarharapan.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

29 April 2010

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 10 %

DITULIS OLEH JPNN
KAMIS, 29 APRIL 2010 11:21

JAKARTA - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentara, dan polisi. Tahun depan, gaji pokok untuk seluruh aparatur negara akan naik hingga 10 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan gaji tersebut masuk dalam pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2011. “Naiknya 10 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi yang 5 persen,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, kemarin (28/4).

Pernyataan tersebut mendapat sambutan para bupati dan gubernur seluruh Indonesia. Tepuk tangan riuh terdengar di ballroom Hotel Bidakara.

Tak hanya aparat negara aktif, aparat negara yang pensiun pun akan mendapat kenaikan uang pokok pensiun sebesar 10 persen. Tahun ini, pemerintah juga sudah menaikkan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri, serta pensiun pokok rata-rata sebesar 5 persen. Selain itu, kenaikan uang makan atau lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 hari, serta kenaikan uang makan bagi PNS pusat dari Rp 15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga berjanji untuk tetap memberikan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. “Ini merupakan kelanjutan dari polciy (kebijakan) lima tahun terakhir,” katanya.

Langkah perbaikan penghasilan aparat negara memang terus dijalankan dalam lima tahun terakhir. Tercatat, sepanjang periode 2004-2009, pendapatan PNS golongan terendah telah meningkat 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009.

Sri Mulyani menambahkan, kebijakan belanja pemerintah juga memperhitungkan adanya tambahan 100 ribu PNS baru di lingkungan pemerintah pusat pada 2011 nanti, serta menganggarkan dana untuk remunerasi birokrasi bagi Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi. “Total belanja pemerintah pusat 2011 nanti dialokasikan sebesar Rp 81,3 triliun,” ujarnya.(jpnn)

Sumber: www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...

26 Juni 2009

25 PNS Terjaring Razia. Berkeliaran tanpa Izin saat Jam Kerja

KAMIS, 25 JUNI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo menggelar razia untuk menertibkan pegawai negeri sipil (PNS), yang berkeliaran di luar jam dinas tanpa izin.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkup Pemkab Bungo. Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang mengamati banyak PNS yang sering meninggalkan tempat tugasnya pada saat jam dinas.
Razia tersebut digelar di Jalan Raden Mattaher, tepatnya simpang empat menuju perkantoran Pemkab Bungo. Razia tersebut digelar pukul 10.00-11.00 WIB, dipimpin Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Taufik Khaldy dan Kabid Pembinaan dan Diklat BKD Bungo Abrizal.

Dalam razia tersebut, 25 PNS terjaring karena tidak memiliki surat izin keluar dari kantornya. “Razia dapat mengingatkan PNS yang terjaring maupun yang lainnya agar dapat mengikuti aturan,” ujar Abrizal.

Saat dirazia, tingkah para PNS beragam. Banyak PNS yang dengan wajah malu-malu menghadap petugas dan menyampaikan alasan mereka keluar meninggalkan kantor. Ada pula PNS yang langsung memutar kendaraannya berbalik arah begitu melihat razia.
Namun bagi PNS yang punya surat izin meninggalkan tempat tugas saat jam kerja, akan didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tertulis.

PNS yang terjaring razia sempat pula berpanas-panasan di bawah terik matahari dekat lokasi razia. PNS tersebut dikumpulkan layaknya mengikuti upacara dan diberi pengarahan. “Razia ini sesuai dengan surat bupati tentang penertiban PNS yang sering berkeliaran dalam waktu jam dinas,” ujar Taufik. Selain itu, Abrizal memberikan pengarahan mengenai PNS yang harus menjalankan disiplin PNS dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Razia tersebut akan kembali digelar oleh Satpol PP bersama BKD pada waktu tertentu. Hal itu agar PNS dapat terus mematuhi disiplin.(dwy)

Sumber:http://www.jambi-independent.co.id

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!
Selengkapnya...

Read more...
Toko Buku Online Terlengkap

Kabupaten Bungo Bakal Punya Bandara

Kabupaten Bungo dalam waktu dekat bakal punya Bandar Udara (Bandara). Mau tau lebih detil lagi? Klik di sini.

Berapa Malaikat yang Kau Temui Hari ini?

Ya berapa malaikat yang sudah kau temui hari ini? 
Atau hari kemarin? 
Di dalam perjalananmu menuju tempat kerja? 
Atau dalam perjalananmu menuju ke rumah kembali? 
Berapa? Klik di sini

Entri Populer

Anda sudah Bertahun-tahun Frustasi Belajar Bahasa Inggris dengan Kursus, Les privat dan Membeli Software mahal Yang Mengajari Anda Grammar tetapi sampai detik ini Ada masih “malu” berbicara Bahasa Inggris. Sekarang Lupakan Grammar….!

Ikuti Kursus Belajar Bahasa Inggris Online Cepat

Tanpa Grammar Full Conversation

Authorized Partner of E-Compusoft Online English Training

Akte Notaris No. 198. Tanggal 22 Desember 2009

Sistem Kursus tanpa mengenal tempat & waktu. ribuan member telah bergabung mulai dari Aceh hingga Papua bahkan luar negeri seperti :

Arab Saudi, Malaysia, Qatar, Timor Leste, Korea, Polandia, Lagos (Nigeria), dll

Satu-satunya sistem yang menjamin 100% Anda mengalami dan merasakan secara nyata kemajuan berbahasa Inggris Anda – Garansi


Mau lihat Saja dulu Klik Di Sini
BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

About This Blog

INFO BUNGO dimaksudkan sebagai sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo. Komentar, saran dan kritik anda sangat kami harapkan. Silahkan kirim e-mail ke : info_bungo@yahoo.com

Taukah Kamu?

Kecamatan di Kabupaten Bungo ada 17

Kelurahan di Kota Bungo ada 12

Disclamer

Isi dan materi iklan dalam situs ini di luar tanggung jawab INFO BUNGO. Kami tidak bertanggungjawab atas segala konsekwensi yang timbul dari iklan dalam situs ini. Terima kasih.
BlogRankers.com blogarama - the blog directory Newswire Blogs - Blog Catalog Blog Directory Submit Your Site
Sebagian artikel/berita adalah dari media online di Indonesia, pencantuman kembali di blog ini ditujukan untuk menyebarkan informasi secara online agar pembaca dapat memperoleh informasi dari banyak tempat. Sumber atau link asal artikel/berita tetap disertakan untuk melihat source aslinya.

Sebagian atau seluruh artikel, gambar, video, berita dan sebagainya yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. Sebagian atau seluruhnya itu bersumber dari blog maupun website lain atau sumber lainnya. Jika ada yang keberatan untuk ditampilkan artikel, gambar, video, berita dan sebagainya di blog ini, agar disampaikan kepada kami yang selanjutnya akan dihapus dari blog ini. Terima kasih.

Ó2009 - 2011 Admin · Info Bungo · e-mail: info_bungo@yahoo.com

Jl.Batang Tebo No.408 Muarabungo 37214, JAMBI


  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP