BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

Welcome

Selamat datang di Info Bungo. Situs ini dimaksudkan sebagai salah satu sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo dan sekitarnya, baik bagi yang tinggal di Bungo maupun yang sedang di luar kota. Di sini anda dapat mengetahui tentang Profil Kabupaten Bungo, Sejarah Kabupaten Bungo, Berita tentang Kabupaten Bungo dan lain sebagainya.

15 Juni 2009

Pihak Ketiga Siapkan Tuntutan, Lahan Perumahan KM 4 Di Eksekusi

Senin, 15/06/2009 | Info Jambi
MUARATEBO - Sengketa tanah seluas sekitar 1 hektar di Muaratebo tepatnya KM 4 Lintas Tebo-Bungo semakin pelik. Putusan Mahkamah Agung (MA) membuat Pengadilan Negeri (PN) Muaratebo melakukan eksekusi terhadap lahan yang direncanakan akan dijadikan sebagai lokasi perumahan.

Eksekusi tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga sekitar 11.00 WIB pada (12/6) dan disaksikan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo seperti Sudirman, dan pihak PN. Terlihat ketua PN, Pudjo Hunggul Wasisto,SH. Puluhan anggota Polisi baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman dan kendaraan disiagakan.

Kasus sengketa tanah tersebut terjadi antara penggugat Raden Bujang Kasim dan tergugat Muhtar Effendi yang masih memiliki hubungan darah. Diperkirakan dengan luas tanah diperkirakan 1 Hektar. Beberapa tahun lalu, panitera PN (ketika itu masih PN Muara Bungo) melakukan eksekusi dengan merobohkan rumah Muhtar Effendi. Namun tergugat mengajukan upaya hukum.

“Kami hanya menjalankan putusan Makamah Agung yang memenangkan penggugat Raden Bujang Kasim, kasus tanah ini sudah lama terjadi dan waktu itu sidang perkaranya di Kabupaten Bungo, dan sekarang sedang di lakukan pengukuran luas tanah dan di berikan patok,” kata salah seorang panitera PN Tebo kemarin.

Kendati putusan hukum telah dilaksanakan, sengketa tanah warisan yang direncanakan untuk areal perumahan itu belum berakhir. Soalnya ada pihak lain yang mengklaim lebih berhak atas tanah tersebut dibandingkan pihak penggugat. Pihak ketiga, Hj Elma Basir mengklaim dirinya lebih berhak atas tanah tersebut. Karena dirinya mengaku telah membeli tanah tersebut dari saudaranya Muhtar Effendi.

Isteri H Bassir ini menilai eksekusi yang dilakukan tersebut cacat hokum dan tidak berdasar. Karena itu, pihaknya menegaskan akan mengajukan tuntutan balik untuk mendapatkan tanah tersebut. “Kami punya bukti,kalau tanah itu telah kami beli,” tegasnya.

Menurutnya, bukti tersebut yakni, akta dari Kantor Camat Kecamatan Tebo Tengah. “Makanya kami akan tuntut balik perampasan hak tersebut,” tegas menandaskan. (infojambi.com/SUK)

Sumber:http://infojambi.com

Sarang Semut Papua - Herba Anti Kanker No. 1!

0 komentar:

Toko Buku Online Terlengkap

Kabupaten Bungo Bakal Punya Bandara

Kabupaten Bungo dalam waktu dekat bakal punya Bandar Udara (Bandara). Mau tau lebih detil lagi? Klik di sini.

Berapa Malaikat yang Kau Temui Hari ini?

Ya berapa malaikat yang sudah kau temui hari ini? 
Atau hari kemarin? 
Di dalam perjalananmu menuju tempat kerja? 
Atau dalam perjalananmu menuju ke rumah kembali? 
Berapa? Klik di sini

Entri Populer

Anda sudah Bertahun-tahun Frustasi Belajar Bahasa Inggris dengan Kursus, Les privat dan Membeli Software mahal Yang Mengajari Anda Grammar tetapi sampai detik ini Ada masih “malu” berbicara Bahasa Inggris. Sekarang Lupakan Grammar….!

Ikuti Kursus Belajar Bahasa Inggris Online Cepat

Tanpa Grammar Full Conversation

Authorized Partner of E-Compusoft Online English Training

Akte Notaris No. 198. Tanggal 22 Desember 2009

Sistem Kursus tanpa mengenal tempat & waktu. ribuan member telah bergabung mulai dari Aceh hingga Papua bahkan luar negeri seperti :

Arab Saudi, Malaysia, Qatar, Timor Leste, Korea, Polandia, Lagos (Nigeria), dll

Satu-satunya sistem yang menjamin 100% Anda mengalami dan merasakan secara nyata kemajuan berbahasa Inggris Anda – Garansi


Mau lihat Saja dulu Klik Di Sini
BelajarInggris.net Tempat Kursus Bahasa Inggris Online cepat dan Mudah tanpa grammar Full Conversation / Percakapan Bersertifikat

About This Blog

INFO BUNGO dimaksudkan sebagai sarana berbagi informasi tentang Kabupaten Bungo. Komentar, saran dan kritik anda sangat kami harapkan. Silahkan kirim e-mail ke : info_bungo@yahoo.com

Taukah Kamu?

Kecamatan di Kabupaten Bungo ada 17

Kelurahan di Kota Bungo ada 12

Disclamer

Isi dan materi iklan dalam situs ini di luar tanggung jawab INFO BUNGO. Kami tidak bertanggungjawab atas segala konsekwensi yang timbul dari iklan dalam situs ini. Terima kasih.
BlogRankers.com blogarama - the blog directory Newswire Blogs - Blog Catalog Blog Directory Submit Your Site
Sebagian artikel/berita adalah dari media online di Indonesia, pencantuman kembali di blog ini ditujukan untuk menyebarkan informasi secara online agar pembaca dapat memperoleh informasi dari banyak tempat. Sumber atau link asal artikel/berita tetap disertakan untuk melihat source aslinya.

Sebagian atau seluruh artikel, gambar, video, berita dan sebagainya yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. Sebagian atau seluruhnya itu bersumber dari blog maupun website lain atau sumber lainnya. Jika ada yang keberatan untuk ditampilkan artikel, gambar, video, berita dan sebagainya di blog ini, agar disampaikan kepada kami yang selanjutnya akan dihapus dari blog ini. Terima kasih.

Ó2009 - 2011 Admin · Info Bungo · e-mail: info_bungo@yahoo.com

Jl.Batang Tebo No.408 Muarabungo 37214, JAMBI


  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP