Pilkada Bungo Terancam Ditunda
Muarabungo, Jambi (ANTARA News) – Pemilihan kepala daerah Kabupaten Bungo, Jambi, yang direncakan digelar Maret 2011, terancam ditunda karena Badan Musyawarah DPRD enggan membahas rancangan kerja anggaran (RKA) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bungo Mahili saat dikonfirmasi, Sabtu, menjelaskan, aasan pihaknya menolak membahas anggaran dana Pilkada karena pihak KPU terlambat memberikan RKA ke DPRD.
“Jadi perlakuannya sama dengan beberapa dinas/instansi yang memang terlambat mengajukan RKA, konsekuensinya kita tidak akan membahas anggaran tersebut, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sejak awal, pihaknya telah mengingatkan, baik secara lisan maupun dengan surat resmi agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau intansi segera mungkin memberikan RKA yang akan dibahas dalam pembahasan KUA dan PPAS.
Bahkan pada sidang paripurna terakhir, pihaknya mengumumkan bahwa terakhir pemberian RKA pada 1 September 2010, jika terlambat, pihaknya tidak akan membahas anggaran tersebut.
“KPU juga melakukan hal yang sama, terlambat dalam mengajukan RKA. Makanya konsekwensinya RKA KPU juga tidak akan kita bahas termasuk dana Pilkada,” ujar mahili.
Secara terpisah, Ketua KPU Bungo Subhan saat dihubungi mengatakan, keterlambatan pihaknya mengajukan RKA sebenarnya kesalahan teknis saja.
“Kita sudah siapkan jauh-jauh hari, hanya saja tidak sampai ke DPRD untuk serah terimanya. Kalau semua bahan sudah kita ajukan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap DPRD memberikan toleransi kepada KPU agar RKA KPU dibahas, sebab di dalamnya KPU mengajukan dana untuk kepentingan masyarakat Bungo.
“Kalau dana Pilkada tidak bahas, kita mau menyelenggarakan Pilkada pakai apa. Kalau kita tunda akan jadi masalah pula nantinya,” kata Subhan.
Namun ia tetap yakin RKA untuk Pilkada Bungo akan dibahas oleh DPRD, kalau memang tidak bisa, mau tidak mau, suka atau tidak suka, Pilkada Bungo kita tunda,? tambahnya.(ANT-249/E003/S026)
Sumber : http://www.agenpos.com
0 komentar:
Posting Komentar