Lima Pemakai Ganja Diciduk. Saat Mengisap di Pinggir Sungai Batangbungo
JUMAT, 17 JULI 2009 | Jambi-Independent
MUARABUNGO - Indikasi Kabupaten Bungo semakin menjadi sasaran peredaran narkoba kian terbukti. Senin (13/7) sekitar pukul 12.15 WIB, tim Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Buser Ipda Surya Miftha berhasil menciduk lima tersangka pengguna daun ganja yang sedang asyik mengisap daun haram itu di pinggir Sungai Batangbungo, Kelurahan Jaya Setia.
Kelima tersangka itu masing-masing Herman alias Eman bin Nurzen (26), warga Dusun Sungaimancur; Despriadi alias Des bin Abdullah Ali (26), warga Sungaimengkuang, Dian Oktaviandi alias Dian bin Mardius (24), warga Kompleks Jengki, RT 3, RW 4, Bungo Barat; Satrio Afriko alias Riko bin Indra (26), warga RT 14/05, Kelurahan Jayasetia; dan Efendi alias Pendi bin Basri (31), warga RT 11/04, Kelurahan Jayasetia.
Hingga kemarin kelima tersangka masih ditahan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan. “Kelimanya kita tahan. Sekarang sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Yassir melalui Kasat Reskrim AKP Prasetyo Adhi Wibowo di ruang kerjanya kemarin.
Selain menangkap lima tersangka, pihak kepolisian, kata Prasetyo, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Itu antara lain dua linting daun ganja kering yang siap diisap. Salah satunya saat itu didapat dalam bungkusan rokok milik seorang tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, BB tersebut positif daun ganja,” paparnya.
Penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan saat itu di pinggir Sungai Batangbungo, Jayasetia, ada beberapa pemuda sedang berpesta narkoba. Mendapat laporan itu, tim Buser dipimpin Kanit Buser Ipda Surya Miftha langsung turun ke TKP.
Tiba di TKP, betul kelima tersangka sedang mengisap barang haram tersebut.
Meski awalnya sempat mengelak, dengan BB yang didapat kelimanya tak bisa lagi berkutik. Saat itu juga, kelima tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bungo dan dijebloskan ke dalam tahanan.(zie/rbt)
Sumber:http://www.jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar