18 CPNS Pengganti Bisa Dibatalkan
Thursday, 05 March 2009 | Jambi Ekspres
Wabup : Kita Akan Panggil Pihak BKD
MUARA BUNGO – Munculnya 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggantikan CPNS yang namanya reject (tidak keluar pada pemeriksaan komputer-red), menuai masalah dan terancam dibatalkan.
Wakil Bupati (Wabup) Bungo,H.Sudirman Zaini akan memanggil pihak yang terkait di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Bungo.”Kita akan panggil pihak BKD untuk meminta penjelasannya apakah ada dasar hukum dan aturan yang membolehkan adanya nama pengganti CPNS tersebut dan juga apakah benar 18 nama CPNS tersebut sesuai rangkingnya dibawah posisi nama-nama yang rijek tersebut,”Ujar Wabup kemarin kepada Bungo Pos (grup Jambi Ekspres).
Orang nomor dua di Kabupaten Bungo ini juga sangat menyayangkan sikap BKD yang tidak transparan.”Wajar saja menimbulkan kecurigaan karena 18 CPNS yang disebut sebagai pengganti nama-nama yang rijek ini tidak diumumkan secara transparan kepada publik, apalagi tempo hari saya baca di koran katanya yang reject itu hangus tak bisa diganti, tapi ternyata belakangan ini muncul 18 orang nama penggantinya ini, karena itu saya akan panggil pihak BKD yang terkait dan juga minta data-datanya,dan minta keterangannya, sebab kalau diketahui menyalahi aturan dan tentunya bisa dibatalkan,”tukasnya.
Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bungo,H.Rifai Usman menyamapikan akan memanggil pihak BKD juga untuk memintai keterangan. Namun sayangnya sampai hari ini DPRD seperti belum merespon hal ini, buktinya belum juga ada pihak BKD yang dipanggil DPRD untuk dimintai keterangan terkait hal itu.
Sebagaimana diberitakan, dari ratusan pelamar umum yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemkab Bungo formasi tahun 2008 lalu, 18 nama dinyatakan hangus alias tak lulus. Hal ini dikarenakan namanya di-reject (tidak keluar pada pemeriksaan komputer).
Anehnya, belakangan ini muncul 18 nama pengganti dari nama-nama yang hangus tersebut. Namun pihak BKD Kabupaten Bungo membantah kalau 18 nama yang belakangan diusulkan sebagai pengganti nama yang hangus itu adalah sisipan.”Memang benar ada 18 nama yang diusulkan menjadi pengganti 18 nama yang reject tersebut. Mereka yang menggantikan tersebut yang peringkatnya dibawah nama-nama yang hangus. Jadi bukan sisipan,” kata Kepala BKD Bungo, Harmain melalui Kabid Mutasi Kepegawaian BKD Bungo, Drs Hasan Effendi kepada Bungo Pos (grup Jambi Ekspres) beberapa waktu lalu saat dikonfirmasikan.
Berdasarkan data yang diperoleh Bungo Pos, ke 18 nama yang diusulkan menjadi CPNS berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat nomor 810/257/BKD tertanggal 16 Pebruari yang ditandatangani Kepala BKD, Drs.Harmain tersebut adalah, 3 orang dari program studi PGSD yaitu, Irma Risi Angrawati, Ariyanti A.Ma, Yani Apriyani,A.Ma, 1 orang dari program studi pendidikan Agama Islam, Ahmad Ghufron Alfikri,A.Ma. 4 orang dari program studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan yaitu, Eka Syafitri, Andi Sumantri Simangungsong,A.Ma, Ashabul Yamin,A.Ma, Ayunina. Sedangkan 5 orang dari Keperawatan yaitu, Qibtiyah, Agustiar Adharianto,A.M.Keb, Yoni Aswita,AMK, Sumiyana,A.MK, Hasan Ashari Oramahi,A.MK. Sedangkan 1 orang dari program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu Cecen Aldila Sari,S.Pd, Pendidikan Ekonomi, Ismail,S.Pd, Eli Yusrita,S.Pd,Pendidikan Bimbingan dan Konseling dan Zeka Apriadi,SE asal Merangin program studi Ekonomi Manjemen.(abi/jenn)
0 komentar:
Posting Komentar